![]() |
| Ilustrasi Sumber: https://www.google.com/. • Mediamuallaf.com |
Tindakan istri membantah perkataan suami tersebut mungkin dianggap masalah sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum Islam, namun sesungguhnya masalah ini adalah masalah besar dan dapat membawa seorang istri mendapat kemurkahan Allah, sebab Islam melarang dengan keras hal tersebut.
Dalam hukum Islam ketika seorang wanita telah menikah dan memiliki suami maka ketaatan kepada orang tuanya harus bergeser untuk digantikan dengan ketaatan kepada suaminya dibandingkan dengan perkataan orang tuanya. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadist "seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain niscaya akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya". (HR. At-Tirmidzi)
Dalam sebuah kisah disebutkan bahwa ada seorang sahabat nabi bertanya, "wahai Rasulullah SAW, wanita (Istri) yang bagaimana yang paling terbaik", Maka Rasulullah SAW menjawab, "Yang menyenangkan suaminya bila suaminya memandangnya yang mentaati suaminya bila suaminya memerintahkannya dan Ia tidak menyelisihi suaminya dalam perkara dirinya dan tidak pula pada harta suaminya dengan apa yang dibenci suaminya", (Lihat Irwa’ul Ghalih).
Dari hadist dan kisah diatas tersebut, jelas bahwa seorang istri harus mematuhi perkataan suaminya, jika perkataan tersebut itu baik dan tidak melanggar hukum Allah bahkan posisi suami harus lebih ditaati dibandingkan dengan orang tua.
Dalam kehidupan berumah tangga, sering terjadi masalah dimana orang tua wanita (istri) memberikan perintah/saran yang berseberangan dengan suami. Tentunya hal ini akan menjadi sebuah dilema bagi wanita (istri), mau patuh terhadap perintah siapa suami atau orangtuanya.
Maka bagi seorang wanita muslim yang paham terhadap ajaran agama Islam tentunya dia akan tahu, mana yang harus lebih ditaatinya. Karena dalam hukum Islam telah jelas apabila terjadi perbedaan pendapat antara suami dan orang tua, maka seorang istri wajib mendahulukan pendapat atau perintah suaminya dibandingkan dengan pendapat atau perintah orang tuanya.
Fenomena yang terjadi di masyarakat kadang dirasakan aneh saat ini, dimana ketika seorang istri menginginkan sesuatu dari seorang suami, namun suami tersebut belum mampu melakukannya, lantas istri langsung marah bahkan terkadang sampai meninggalkan rumah (meninggalkan suami di rumah).
Seorang istri yang marah kepada suaminya bahkan sampai meninggalkan rumah merupakan suatu tindakan yang dimurkai Allah dan merupakan tindakan yang tidak menyelesaikan masalah, malah akan memperkeruh suasana. Sebab suami akan menganggap bahwa istri lari dari tugas dan tanggung jawab. Hal seperti inilah yang tentunya akan dapat menimbulkan suatu perceraian antara suami dan istri.
Karena itu seorang istri tidak boleh pergi meninggalkan rumah tanpa seizin dari suaminya. Jika nasehat, pendapat, atau perintah suami tersebut bertentangan dengan hati nurani maka sebaiknya seorang istri melakukan diskusi kepada suaminya dan apabila suaminya tetap menginginkan hal tersebut, maka istri harus tetap wajib melakukannya selama itu tidak bertentangan dengan perintah Allah.
Sebab seorang wanita akan masuk surga apabila mentaati suaminya dan seorang wanita dapat masuk ke neraka dikarenakan tidak taat pada suaminya. Hal ini sebagaimana sebuah hadist yang artinya: Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: Saya datang menemui Rasulullah. Beliau lalu bertanya : "Apakah kamu mempunyai suami?" Saya menjawab "Ya". Rasulullah SAW bertanya kembali "Apa yang kamu lakukan terhadapnya?" Saya menjawab, "Saya tidak begitu mempedulikannya kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya".
Rasulullah SAW, bersabda kembali, "Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka" (HR. Imam Nasai, Hakim dan Ahmad).
Dengan demikian Islam melarang wanita (istri) melawan terhadap perintah suaminya, istri yang baik adalah istri yang mematuhi perintah suaminya, dapat menjadi semangat bagi suaminya dan dapat menjadi penyejuk bagi suaminya. (Penulis Dosen FAI UMSU) (Sumber Harian Orbit)
